Minggu, 21 Januari 2018

OBAT KERAS

Pengertian

Pengertian obat keras adalah obat-obat yang ditetapkan sebagai berikut :

  • Semua obat yang pada bungkus luarnya oleh si pembuat disebutkan bahwa obat itu hanya boleh diserahkan dengan resep dokter.
  • Semua obat yang dibungkus sedemikian rupa yang nyata-nyata untuk dipergunakan secara parenteral, baik dengan cara suntikan maupun dengan cara pemakaian lain dengan jalan merobek rangkaian asli dari jaringan.
  • Semua obat baru, terkecuali apabila oleh Depkes telah dinyatakan secara tertulis bahwa obat baru itu tidak membahayakan kesehatan manusia.
  • Semua obat yang tercantum dalam daftar obat keras : obat itu sendiri dalam substansi dan semua sediaan yang mengandung obat itu, terkecuali apabila di belakang nama obat disebutkan ketentuan lain, atau ada pengecualian Daftar Obat Bebas Terbatas
Contoh :
  1. Asam Mefenamat, Metampiron
  2. Adrenalinum dan hormon lain
  3. Jenis-jenis Antibiotika 
  4. Jenis-jenis Antihistamin
Penandaan

Related image

Tanda khusus obat keras adalah lingkarang bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan huruf K yang menyentuh garis tepi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar